Jakarta Selatan, Jamkesnews - Peningkatan kepuasan peserta dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), untuk itu BPJS Kesehatan perlu untuk terus memaksimalkan pemberian layanan informasi dan menjaga komitmen agar terwujudnya tujuan tersebut. Sebagai langkah nyata, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar pertemuan bersama pihak Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Wilayah Jakarta Selatan.

Kegiatan berlangsung secara offline dan juga online sebagai upaya membatasi jumlah peserta dalam rangka menjaga protokol kesehatan selama kegiatan dilaksanakan, tema dari pertemuan yang diagendakan pada hari Rabu, (02/06) tersebut adalah Monitoring Dan Evaluasi Penguatan Fungsi Petugas Pemberian Informasi Dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS) Wilayah Jakarta Selatan Tahun 2021.

"Sesuai dengan tema pertemuan kali ini, maksud dari monitoring dan evaluasi yang kita laksanakan sekarang merupakan upaya untuk menguatkan fungsi dari petugas (PIPP). Kami dari pihak BPJS Kesehatan tentunya akan menjaga sinergi dengan tim Faskes guna memberikan edukasi dan informasi terbaru seputar PIPP," ungkap Christine Julyana, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) saat membuka acara dengan kata sambutan.

Christine juga membahas beberapa contoh studi kasus yang kerap ditemui oleh petugas PIPP ketika melayani pasien yang datang ke Faskes untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal itu bertujuan agar setiap kasus-kasus tersebut mendapatkan tindak lanjut yang tepat, agar pasien atau peserta terkait memahami prosedur serta terinformasi mengenai mekanisme yang seharusnya sehingga bermuara kepada kepuasan dari peserta maupun petugas yang melayani.

Selain itu Christine menyampaikan umpan balik dari pelaksanaan fungsi PIPP di Rumah Sakit wilayah Jakarta Selatan, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan ditemui masih ada beberapa tugas yang belum optimal dilaksanakan oleh petugas PIPP, seperti masih terdapat Rumah Sakit yang belum melakukan input Informasi dan Pengaduan pada aplikasi Saluran Informasi dan Permintaan Informasi (SIPP) dan Masih terdapat Rumah Sakit yang belum melakukan update ketersediaan tempat tidur secara realtime.

"Kami berharap kedepannya koordinasi antara kami BPJS Kesehatan dengan petugas PIPP lebih efektif dan Petugas PIPP RS melakukan pencatatan terhadap setiap permintaan informasi dan pengaduan melalui aplikasi SIPP, termasuk apabila terdapat pengaduan seputar pelayanan di rumah sakit, terkait penjaminan BPJS Kesehatan. Kemudian dengan studi kasus yang sudah kita bahas petugas dapat memberikan jawaban yang tepat terhadap kebutuhan peserta," tambah Christine.

Dikesempatan yang sama Huda Ziyad, Person In Charge (PIC) Rumah Sakit Umum Daerah Kebayoran Baru mengatakan bahwa pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi kali ini memang dibutuhkan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan layanan kepada pasien atau peserta, ditambah dengan adanya sosialisasi informasi terbaru mengenai aplikasi SIPP dirasa Huda sangat membantu PIC rumah sakit untuk melayani pasien atau peserta.

"Mewakili RSUD Kebayoran Baru, saya merasa senang bisa ikut dalam kegiatan bermanfaat ini, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan khususnya Cabang Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi pertemuan kali ini, selain menambah wawasan seputar penguatan fungsi PIPP kami juga dapat berdiskusi mencari solusi dari kendala-kendala yang muncul, harapannya kita bersama dapat lebih kompak lagi dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS," tutur Huda Ziyad.

Baca Juga: