JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, mengatakan dengan berubahnya nama serta status lembaga itu dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi BPIP,

Megawati beserta jajarannya memungkinkan bekerja lebih cepat dengan cakupan yang luas dibandingkan sebelumnya. BPIP kini menjadi lembaga setingkat dengan kementerian.

Megawati mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

Melalui Peraturan Presiden yang ditandatangani pada 28 Februari 2018 itu, BPIP menjadi nama resmi setelah sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Atas nama semua yang ada di BPIP, kami ucapkan banyak terima kasih, telah diputuskan oleh Presiden dari unit kerja presiden menjadi badan, alhamdulillah Bapak Presiden, sudah teralisasi,"

ujar Megawati saat bersama jajaran anggota BPIP bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/3).

Selain Megawati, hadir pula tujuh anggota Dewan Pengarah lain, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Kepala BPIP, Yudi Latief, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, anggota Dewan Pengarah BPIP, yakni Muhammad Mahfud MD, tidak hadir.

Sementara itu, Presiden didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Menkum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menpan RB Asman Abnur.

Megawati, yang merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan itu, sempat berkelakar dan mengatakan perubahan nama dan status UKP-PIP menjadi BPIP itu adalah dorongan dari sejumlah tokoh senior yang ada di BPIP.

"Terus terang, memang yang sepuh-sepuh ini suka agak rewel, nanya sama saya. Kapan ya, Bu (diubah statusnya)? Kapan ya, Bu? Begitu," kata Megawati. fdl/P-4

Baca Juga: