BPBD Kalbar pantau 163 hotspot di lima kabupaten
PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah Satgas Penanganan Bencana Asap mendeteksi 163 titik panas (hotspot)yang tersebar di lima kabupaten.
"Kabupaten Bengkayang menjadi daerah dengan jumlahhotspotterbanyak, mencatatkan 95 titik panas, menjadikan wilayah ini sebagai fokus utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla," kata Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, ratusan titik panastersebut teridentifikasi berdasarkan patroli udara yang dilakukan pada Minggu (25/8). "Ratusanhotspotini terdeteksi melalui operasi udara yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Bencana Asap di berbagai wilayah Kalbar," tuturnya.
Selain Kabupaten Bengkayang yang mencatatkan 95 titik panas, Kabupaten Landak menyusul dengan 43 titik panas. Sementara itu, Kabupaten Melawi dan Kayong Utara masing-masing terdeteksi 2 dan 1 titik panas.
Mayoritas titik panas itu berada di area tanah mineral yang dicurigai sedang dikelola oleh warga untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
"Sebaran titik panasini sebagian besar ditemukan di tanah mineral yang terindikasi digunakan untuk pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan oleh warga," kata Daniel.
Dalam menindaklanjuti temuan ini, BPBD Kalbar bersama Satgas udara menetapkan kebijakan khusus terkait penanganan titik panas di area tanah mineral. Jika titik panas ditemukan di lahan yang diindikasikan dikelola oleh warga, seperti adanya pondok atau tanda aktivitas manusia lainnya, Satgas tidak akan melakukan water bombing.
Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami oleh warga setempat. Namun, jika titik panas terdeteksi di area lahan gambut, yang memiliki risiko kebakaran lebih tinggi dan sulit dikendalikan, water bombing akan segera dilakukan.
Selain itu, Satgas udara juga menemukan beberapa titik panas di area perkebunan, termasuk yang berada di dalam konsesi perusahaan. Untuk kasus ini, BPBD Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kalbar guna memastikan perusahaan yang bertanggung jawab atas area tersebut melakukan tindakan pemadaman sesuai dengan kewajiban mereka.
"Jika titik panas ditemukan di area konsesi perkebunan, tanggung jawab pemadaman berada pada pihak perusahaan. Kami akan memastikan mereka menjalankan kewajiban tersebut," kata dia.
Upaya pemantauan dan penanganan yang dilakukan oleh BPBD Kalbar dan Satgas udara ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran besar yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dengan koordinasi yang solid antara BPBD, Satgas, dan instansi terkait lainnya, serta dengan melibatkan perusahaan dan masyarakat, Kalbar berupaya meminimalisir dampak buruk dari karhutla dan menjaga stabilitas lingkungan di wilayah tersebut.
BPBD Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi kebakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Dukungan dan kerja sama dari semua pihak menjadi kunci dalam menjaga Kalbar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahunnya," kata Daniel.