Skandal korupsi yang menjatuhkan mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, kemarin membuat kejutan dengan putusan pengadilan banding yang segera bebasnya bos Samsung Group, Lee Jae-yong.

SEOUL - Pengadilan banding Korea Selatan (Korsel) pada Senin (5/2) menangguhkan penahanan bos Samsung Group, Lee Jae-yong, atas sebagian besar tuntutan tindak pidana suap dan memotong masa tahanannya hingga harus menjalani dua setengah tahun saja.

Atas putusan itu, Lee, 49, bisa segera menghirup udara bebas karena tak perlu lagi menjalani masa penahanan karena telah setahun mendekam di penjara sejak Februari 2017 lalu.

Berdasarkan putusan para hakim, Lee, pemimpin perusahaan konglomerasi Samsung Electronics yang memproduksi telepon pintar dan chip memori terbesar di dunia itu, telah dipaksa untuk memberikan suap pada mantan Presiden Korsel tersingkir, Park Geun-hye, lewat perantaraan mitra dekat Park yang bernama Choi Soon-Sil.

"Tidak ada bukti bahwa Lee secara eksplisit menuntut imbalan dari suap paksaan itu. Park Geun-Hye dan Choi Soon-Sil patut disebut sebagai pelaku utama dalam skandal ini," demikian putusan yang dibacakan oleh salah satu hakim pengadilan banding bernama Cheong Hyung-sik.
"Walau telah dinyatakan bisa segera bebas, Lee dicekal dilarang bepergian ke luar Korsel terkecuali mendapat izin dari hakim." demikian pernyataan firma hukum yang membela Lee, Cho & Partners.

Perlakuan Khusus

Atas putusan pengadilan banding itu, sejumlah pihak berkomentar bahwa keputusan itu semakin menegaskan adanya perlakukan hukum khusus yang diberlakukan pada para keluarga konglomerat Korsel (chaebol) dari para penguasa. "Ini menunjukkan bahwa di Korsel, saat para politisi berganti, namun tak berpengaruh pada kekuatan Samsung yang tak pernah surut," kata penulis sejumlah buku tentang perusahaan Samsung, Shim Jung-taik.

Sebelum Lee, ayahnya yang bernama Lee Kun-hee dan kakeknya yang bernama Lee Byung-chul, juga pernah lolos dari perangkap hukum atas sejumlah skandal. Lee Kun-hee pernah dijerat atas pasal suap dan mengemplang pajak. Sementara Lee Byung-chul pernah didakwa atas perkara penyelundupan.

Chaebol memang diakui turut menyumbang peningkatan perekonomian di Korsel. Hal ini membuat ada kedekatan antara chaebol dengan otoritas politik yang berkuasa.

Dalam putusan sebelumnya, Lee didakwa sejumlah pelanggaran pidana antara lain suap, penggelapan, pencucian uang dan bersumpah palsu dihadapan parlemen terkait penyelidikan skandal korupsi yang berujung dimakzulkannya Park Geun-hye dari posisi Presiden Korsel.

Atas pelanggaran pasal berlapis ini, Lee sempat diputuskan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Sementara Park dan Choi saat ini masih mendekam di penjara sementara persidangannya atas sejumlah tuntutan masih terus berlanjut.AFP/SCMP/I-1

Baca Juga: