SEOUL - Kepala Samsung Group, Jay Y Lee, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti melakukan suap. Demikian bunyi putusan pengadilan di Seoul, Korea Selatan (Korsel), yang menyidang skandal suap ini pada Jumat (25/8).

Menyikapi putusan pengadilan, Lee berkeras menyatakan tidak berbuat hal yang melanggar hukum. Ketua tim pengacara Lee, Song Wu-cheol, menyebut pihaknya tidak terima pada putusan hakim tersebut dan akan mengajukan banding untuk melawan putusan itu.

"Kami sangat yakin putusan pengadilan banding akan membalikkan hukuman ini. Keseluruhan putusan hakim tidak bisa diterima," kata Song, yang yakin kliennya tidak bersalah dan tegas akan naik ke pengadilan banding.

Proses hukum terhadap Lee diputus setelah 6 bulan berlangsungnya skandal yang menjatuhkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye. Lee dinyatakan bersalah karena telah memberikan uang suap kepada mantan Presiden Park agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi.

Pengadilan Seoul juga dalam putusannya menyebut Lee bersalah karena menyembunyikan aset-asetnya di luar negeri, melakukan penggelapan dan sumpah palsu.

Hukuman Terlama

Dibawah sistem peradilan Korsel, hukuman penjara lebih dari tiga tahun tidak bisa ditangguhkan. Hukuman lima tahun penjara merupakan salah satu hukuman terlama yang pernah dijatuhkan pada pemimpin bisnis di Korsel.

Dalam putusannya, majelis hakim pengadilan distrik pusat Seoul menyebut dukungan keuangan yang diberikan Samsung melalui sahabat dekat Park, Choi Soon-sil, merupakan tindak kejahatan suap. Samsung Group diketahui pula mensponsori karir atlit berkuda puteri Choi dengan mengucurkan dana sebesar 7.2 miliar won.

Sementara itu, jaksa penuntut mengatakan sebagai imbalan atas uang suap yang sudah diberikan, Samsung meminta dukungan pemerintah untuk melakukan merger kontroversi pada 2015 terhadap dua perusahaan yang terafiliasi dengan Samsung. Merjer ini, telah membantu Lee memperkuat kendalinya di Samsung.

Terhadap tuduhan ini, tim pengacara Lee menegaskan merjer ini dilakukan demi keberlangsungan usaha dan pihaknya menyayangkan pengadilan tidak mau menerima hal ini.

Lee, 49 tahun, ditahan oleh kepolisian Korea sejak Februari 2017 atas tuduhan telah menyuap Park agar membantunya mengamankan pengaruhnya di Samsung Elektronics. Samsung sekarang ini telah menjadi perusahaan ponsel pintar terdepan di dunia dan produsen chip. Samsung Group menyimpan pundi-pundi kekayaannya di saham mulai dari obat-obatan, peralatan rumah tangga, asuransi hingga hotel.

Kasus hukum yang membelit Lee terkait telah berdampak terjungkalnya Park dari kursi kepresidenan. Park akan menghadapi persidangan untuk tuduhan telah melakukan korupsi dan putusan hukum terhadapnya diperkirakan akan diputus pada tahun ini juga.

Jaksa penuntut umum berpendapat, Park dan Lee sama-sama terlibat dalam skema suap sehingga hukuman yang dijatuhkan pada Lee merupakan momok menyeramkan bagi Park. uci/Rtr/I-1

Baca Juga: