WASHINGTON DC - Miliuner e-commerce asal Tiongkok yang juga pendiri dan CEO perusahaan ritel daring raksasa, JD.com, Liu Qiangdong alias Richard Liu, dilaporkan telah ditangkap di Amerika Serikat (AS) atas dugaan tindak kejahatan seksual.

"Liu, 45 tahun, sempat mendekam di penjara pada Jumat (31/8) malam dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) siang," demikian pernyataan pejabat Informasi Publik dari Kepolisian Minneapolis, John Elder.

Laman JD.com di jaringan media sosial Weibo membenarkan penahanan terhadap Liu saat ia melakukan perjalanan bisnis dan menyatakan bahwa penahanan Liu merupakan tudingan palsu dan oleh karenanya Liu dibebaskan karena otoritas di AS setempat tidak menemukan bukti tindak kejahatan.

JD.com didirikan pada 1998 dan menurut daftar yang dimiliki Fortune Global 500, saat ini perusahaan e-commerce itu merupakan yang terbesar kedua di Tiongkok dan pesaing tangguh Alibaba. Juni lalu, perusahaan Google mengumumkan akan menanamkan investasi ke JD.com sebagai bagian dari strategi untuk meluaskan layanan ritel di seluruh dunia.

AFP/I-1

Baca Juga: