JAKARTA - Analis Politik lulusan Walden University, Boni Hargens mengatakan kasus Malang itu kesalahan semua pihak.

"Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan," kata Boni pada keterangan pers, di Jakarta, Senin (3/10).

Boni menambahkan jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun.

"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum," ujarnya.

Selain itu, Boni menambahkan stuasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat.

"Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," jelasnya.

Menurut Boni, Dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dmn polisi blh menggunakan senjata.

"ICCPR, kovenan internasional, jg mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," pungkasnya.

Baca Juga: