JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanes Rumat mengutuk keras praktik penangkapan ikan menggunakan bom yang kembali terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat.
"Saya merasa sangat prihatin dengan praktik bom ikan ini dan mengutuk keras mereka yang melakukan kebiasaan buruk mencari ikan dengan cara mengebom apalagi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo," katanya ketika dihubungi di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi munculnya praktik pengeboman ikan yang terjadi di wilayah perairan Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo oleh lima orang nelayan yang menggunakan dua kapal pada Sabtu (25/9).
Para pelaku yang diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh personel Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Polri dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Bom Ikan Taman Komodo
29 September 2021, 14:10 WIB
Waktu Baca 1 menit