Jadi, sesuai dengan judulnya, ini akan dijadikan pedoman Pemkot Bogor untuk membuat peraturan soal lingkungan hidup.

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor ke depan akan secara sistematis melestarikan lingkungan hidup. Hal itu termuat dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang baru diselesaikan bersama DPRD setempat.

Kota Bogor bersama dewan telah merampungkan pembahasan Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH).Perda RPPLH ke depan akan menjadi upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.

Selain itu, juga untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Di sini meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Ketua tim Pansus Raperda RPPLH DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, mengungkapkan dalam waktu dekat, pansus akan melaporkan hasil pembahasan ke Badan Musyawarah, agar Raperda RPPLH bisa segera disahkan dalam rapat paripurna.

"Pembahasan Raperda RPPLH terbilang cepat karena hanya tiga bulan," ujar Anita, di Bogor, Rabu. Menurutnya, cepatnya pembahasan menunjukkan komitmen dewan dan Pemkot atas permasalahan lingkungan. Rencananya, Raperda akan segera dilaporkan agar cepat disahkan.

Anita menyampaikan, Perda RPPLH akan menjadi pedoman Pemkot dalam membuat peraturan dan kebijakan. Jika sudah disahkan, RPPLH akan berlaku selama 30 tahun. RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jadi, sesuai dengan judulnya, ini akan dijadikan pedoman oleh Pemkot Bogor untuk membuat peraturan soal lingkungan. RPPLH sangat penting karena semua ingin Kota Bogor lestari," kata Anita.

Dengan perda, dewan akan terus mengawal pemerintah setempat agar dapat memprioritaskan anggaran demi keberkelanjutan lingkungan dan sumber daya alam daerah.

Banyak Masalah

Sementara itu, kalau Kota Bogor baru menyelesaikan raperda lingkungan hidup, lain lagi dengan Kabupaten Bogor. MenurutBupati Bogor, Iwan Setiawan, daerahnya memiliki banyak masalah. "Curhat" Iwan ini disampaikan di depan pimpinan media massa.

Iwan mengibaratkan, Bogor seperti Amerika, besar karena masalah. Menurutnya, Amerika besar karena perang, mungkin Bogor akan lebih cepat dewasa karena banyak masalah, tapi masih bertahan. Iwan sendiri akan berakhir jabatannya sebagai Bupati Bogor pada akhir Desember.

Lebih jauh Iwan menyebutkan, salah satu masalah besar yang dihadapi adalah bencana alam dahsyat berupa banjir dan tanah longsor di empat kecamatan. Banjir besar itu menerjang kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, dan Jasinga pada awal 2020.

Lebih dari 2.000 keluarga terdampak kejadian tersebut. Peristiwa itu juga menyebabkan korban jiwa delapan orang dan tiga orang hilang yang dinyatakan meninggal dunia. Lalu, 12 orang mengalami luka berat, dan 517 orang mengalami lukaringan.

Tak hanya bencana, menurut Iwan, Kabupaten Bogor juga memiliki dinamika tinggi di beberapa bidang mulai dari pemerintahan hingga politik.

Baca Juga: