BOGOR â€" Pemerintah Kota Bogor memperpanjang lagi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB) selama sebulan mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Selasa, mengatakan pihaknya memutuskan memperpanjang PSBB Pra-AKB dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih fluktuatif. “Trennya tidak terus menurun,†katanya. Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor ini menambahkan pemkot juga sedang menyusun Peraturan Wali Kota yang isinya mengatur penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pemberian sanksi administratif bagi warga Kota Bogor yang beraktivitas di tempat umum tanpa mengenakan masker. Menurut Dedie, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor saat ini sebagian besar tertular dari transmisi luar kota, baik warga Kota Bogor yang beraktivitas di luar kota maupun warga dari daerah zona merah yang beraktivitas di Kota Bogor. Dedie menjelaskan, sampai Selasa (4/8) ini, tercatat sebanyak 306 warga Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, menurut dia, sekitar 100 kasus positif di antaranya, penularannya bersumber dari luar kota. “Banyaknya penularan dari luar kota ini, menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kota Bogor, sehingga Pemerintah Kota Bogor membuat aturan, warga Kota Bogor agar melapor ke RT dan RW untuk menjalani tes swab,†katanya.

Pasien Baru Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, menambahkan perpanjangan pelaksanaan PSBB Pra-AKB diatur dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-552 tentang Perpanjangan Ke-enam PSBB Proporsional Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bogor tahun 2020, yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, pada Senin, 3 Agustus 2020. Menurut Alma, Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang PSBB Pra-Adaptasi berdasarkan hasil evaluasi terhadap deteksi penyebaran transmisi lokal di pada pandemi Covid-19, yakni munculnya klaster baru Covid-19 di rumah sakit dan rumah tangga. Dari hasil evaluasi itu, kata dia, Kota Bogor juga masih dalam level kewaspadaan zona “orange†berdasarkan penentuan Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat. “Itu artinya, Kota Bogor dalam kategori daerah beresiko sedang,†katanya. Sebelumnya, Dinas Ke­sehatan Kota Bogor menemukan lagi delapan orang warga Kota Bogor terkonfirmasi positif ­Covid-19 pada Senin ini sehingga kasus positif di Kota Bogor seluruhnya menjadi 301 kasus. “Sedangkan kasus positif sembuh hari ini tambah empat kasus, sehingga seluruhnya menjadi 202 kasus atau 67,10 persen,†kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, saat menyampaikan update data harian Covid-19 di Kota Bogor. Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, dengan adanya tambahan delapan kasus positif baru serta empat kasus positif yang sembuh, sehingga kasus positif dalam perawatan seluruhnya menjadi 78 kasus. ï® Ant/P-5

Baca Juga: