BOGOR - Pendidikan yang setara bagi semua harus terus dikembangkan, tanpa membeda-bedakan latar belakang dan kondisi peserta didik. Untuk itu, Kabupaten Bogor terus mengedepankan pendidikan inklusif. Hal ini melalui pengukuhan yang dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor atar 57 madrasah negeri/swasta agar membuka layanan pendidikan inklusif.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani, Sabtu (29/6), mengungkapkan, pengukuhan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mengamalkan UUD 1945 Pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. "Kami concern betul terhadap pendidikan inklusif karena memang sudah diharuskan oleh undang-undang dan demi kemanusiaan," kataSyukri.
Menurutnya, dengan banyaknya sekolah yang membuka layanan pendidikan inklusif akan membantu para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. "Dengan demikian, anak-anak luar biasa ini akan mendapat pendidikan yang layak. Mereka tetap menjadi perhatian pendidik agar kelak juga bisa mewujudkan cita-cita mereka," ujarnya.
Syukri menjelaskan, pengukuhan ini didasari dengan pemberian Surat Keputusan kepada 108 lembaga pendidikan yang terdiri atas 57 madrasah dan 51 raudhatul athfal. Jumlah tersebut, katanya, akan terus bertambah.
Dia menegaskan, pemberian SK menjadi pegangan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor agar lembaga pendidikan tersebut terus konsisten membuka layanan pendidikan inklusif. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif.
Dijelaskan, semua harus sepakat menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Semua tidak ingin lembaga pendidikan menyerah di tengah jalan. Jadi, memang tantangannya sangat luar biasa bagi para pendidik dan tenaga pendidikan. Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) telah mendaftarkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di semua tingkatan pendidikan.
Tiga Pelatihan
Setelah memberikan SK sekolah inklusif, Kantor Kemenag Kabupaten Bogor juga membekali mereka dengan tiga materi pelatihan. Pertama, paradigma, konsep dan landasan pendidikan inklusif/gedsi. Kedua, identifikasi, asesmen, profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, dan Program Pembelajaran Individual. Ketiga, kurikulum, pembelajaran, dan program kebutuhan khusus.
Lebih jauh, Syukri juga berterima kasih kepada Ceuta Pokja Inklusif Kabupaten Bogor Maskanah dan Ketua KKG Inklusif Afni Zahara. Keduanya, dinilai telah berdedikasi tinggi yang kuat dalam memberikan pendampingan sekolah inklusif.
Kantor Kemenag Kabupaten Bogor juga menggandeng kelompok kerja guru inklusif se-Kabupaten Bogor untuk mendampingi program tersebut. Hal ini terutama dalam pengembangan SDM tenaga pengajar. Mereka diharapkan juga melengkapi fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
"Kita bekali pelatihan-pelatihan. Semua ikut pelatihan dengan nara sumber dari Kemenag dan dinas-dinas terkait," katanya. Syukri memaparkan, sempat berkeliling daerah seperti ke Yogyakarta dan Malang untuk mempelajari pola pendidikan inklusif. Tapi, kini justru Kabupaten Bogor banyak dikunjungi sebagai tempat percontohan pendidikan inklusif.