BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) menggagalkan penyelundupan ganja senilai sekitar dua miliar rupiah. Tiga pelaku, yakni Junaedi alias Boboy, Rojani alias Batok, dan Buchori ditangkap, serta disita barang bukti 220 kilogram (kg) ganja.

"Ganja akan diedarkan di Bogor dan sekitarnya. Ini hasil pengembangan dari penangkapan kasus serupa sebelumnya dengan barang bukti 300 kilogram ganja," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Rusnadi, di Bandung, Senin (18/9).

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, AKBP Daniel Y Kartiandhago, mengatakan informasi penyelundupan ganja dari Aceh melalui Pelabuhan Merak diketahui akan dilakukan pada Rabu (13/9). Lalu, tim pemberantasan BNNP Jabar bersama tim Deputi Pemberantasan BNN menyergap kendaraan yang diduga membawa ganja tersebut.

Saat sebuah mobil bernomor polisi B 9512 PAB melintas di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tim langsung menyergap dan mengamankan dua orang atas nama Junaedi alias Boboy dan Rojani alias Batok. Ganja tersebut dibawa dengan menggunakan mobil pick-up yang sudah dimodifikasi lantai bawahnya.

Sebelumnya, BNNP Jabar mengungkap penyelundupan ganja dari Aceh melalui jalur darat, dan mengamankan tiga orang. Saat itu, mereka menyamarkan dengan menggunakan mobil yang ditempeli stiker perusahaan BUMN. Dalam penangkapan itu, BNNP menyita 323 bungkus ganja.

n tgh/N-3

Baca Juga: