PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berupaya mengembangkan pengungkapan kasus jaringan bandar dan pengedar narkoba Malaysia dari tiga tersangka kurir yang diamankan membawa 4,6 kilogram sabu-sabu dan 7.000 butir pil ekstasi di bus angkutan umum ketika dalam perjalanan Jambi-Palembang pada Jumat (19/7).

"Untuk mengembangkan kasus tersebut, sekarang ini petugas berupaya menggali informasi dari ketiga tersangka kurir narkoba MN, Jun, dan Iw guna mengungkap siapa yang memasok narkoba dari Malaysia itu dan pemesannya di Palembang," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Selasa (21/7).

Ketiga tersangka sekarang ini masih belum bersedia berbicara mengenai siapa saja yang terlibat dalam proses perjalanan panjang narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu melalui jalur laut Malaysia ke Batam dan Tembilahan Riau, dilanjutkan jalur darat ke Pekan Baru, Jambi dengan tujuan pemesan di Palembang.

Pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut, tambah dia, masih dilakukan secara intensif oleh penyidik BNN Sumsel, melalui proses itu diharapkan bisa segera diperoleh keterangan tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan bandar dan pengedar narkoba internasional itu.

Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya berupaya menggalakkan operasi pemberantasan narkoba yang kini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. Pihaknya juga berupaya meningkatkan partisipasi warga dengan menggalakkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaan gelap narkoba (P4GN) di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.

Melalui kegiatan itu, diharapkan dapat diminimalkan peredaran narkoba serta dicegah adanya pengedar dan pengguna baru barang terlarang itu. Dalam pemberantasan narkoba, siapapun yang terbukti menyimpan dan mengedarkannya, sesuai UU Nomor 35/2009 tentang narkotika, pelakunya diancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Ant/N-3

Baca Juga: