JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyosialisasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (Sena Wangi).

Penandatanganan MoU oleh Kepala BNN, Heru Winarko, dan Ketua Umum Sena Wangi, Suparmin Sunjoyo, di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (19/2).

Dalam keterangan tertulisnya, Heru menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui aktivitas seni perwayangan.

Di tengah ancaman penyalahgunaan narkoba yang begitu masif, dia memandang perlu melakukan sinergitas dengan berbagai komponen masyarakat, termasuk kelompok pencinta dan pelakon seni perwayangan. "Narkoba menjalar keberbagai aspek kehidupan. Hal tersebut yang juga dilakukan oleh BNN guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ke berbagai aspek kehidupan, termasuk budaya dan kesenian," kata Heru.

Sena Wangi, kata dia, merupakan lembaga masyarakat mandiri yang berusaha mengembangkan dan melestarikan seni pewayangan sebagai salah satu pilar kebudayaan Indonesia. Melalui kerja sama ini, BNN berharap para pelakon seni pewayangan dapat menyisipkan berbagai informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui berbagai pertunjukan pewayangan. Ant/P-5

Baca Juga: