Dari tujuh tersangka yang ditahan, satu di antaranya merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Usman Sulaiman.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkoba internasional. Dari pengungkapan itu, BNN menyita total 581,31 kilogram sabu-sabu. Hal itu dilakukan dalam kurun waktu 20-27 April 2021.
"BNN mengungkap tiga jaringan sindikat narkotika internasional, baik yang berasal dari Golden Crescent, dibuktikan dari beberapa alat bukti yang berasal dari Pakistan, jaringan Malaysia, dan jaringan Golden Triangle dari Myanmar," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golos, di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (5/5).
Ia menerangkan 581,31 kg metamfetamin/sabu-sabu itu disita oleh BNN di tiga lokasi berbeda. Di Aceh Besar, Provinsi Aceh pada 21 April 2021; Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 20 April; dan perairan dekat Pulau Burung, Kepulauan Riau, pada 27 April 2021.

Selundupkan Sabu
Setidaknya, ada tujuh tersangka yang ditahan BNN karena tertangkap tangan menyelundupkan sabu. Dari tujuh orang itu, satu di antaranya merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Usman Sulaiman.
"Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan (Usman), petugas menemukan sabu seberat 26,66 kilogram yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang," terang Petrus.
Usman diyakini terlibat dalam peredaran sabu sindikat Malaysia; Aceh; Medan, Sumatera Utara; sampai Jambi. "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireuen, yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan para pelaku," terang Petrus.
Sebelum sampai ke tangan Usman, tambah dia, paket sabu itu, yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam, dibawa dari Malaysia masuk Indonesia menggunakan perahu kayu lewat jalur laut. Dari kapal kayu itu, paket sabu kemudian dibawa sampai ke parkiran masjid di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Di lokasi itu, tambah Petrus, petugas menangkap MH, baru setelahnya petugas menangkap Usman di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Aceh Timur. Di samping MH dan Usman, petugas juga menangkap RU.
Sementara itu, pengungkapan jaringan sindikat narkoba asal Golden Crescent (Bulan Sabit Emas) berawal dari temuan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Aceh Besar.
"Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu sebesar 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU. Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut," kata Petrus.
Di jalur laut, paket sabu itu diselundupkan ABK kapal pencari ikan tuna. Selanjutnya, petugas mengembangkan dan mengamankan HY di Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh. Petugas juga menangkap MUR di Aceh Besar dan dua warga binaan lembaga permasyarakatan, yaitu AM dan MT.
"Tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ," kata.
Terakhir, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap penyelundupan sabu seberat 17,81 kilogram di perairan sekitar Pulau Burung pada 27 April 2021.
"Tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu KM Tohor Jaya yang mencurigakan. Kapal kemudian dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri dan dari penggeledahan petugas mengamankan dua tabung gas berisi 17 bungkus teh China berisi sabu dan menahan seorang tersangka berinisial SU," terang Petrus.

Baca Juga: