Sebanyak jutaan pil PCC siap edar disita petugas BNN dari penggerebekan rumah mewah yang diduga menjadi tempat memproduksi PCC di Kota Semarang.

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah yang diduga menjadi tempat memproduksi paracetamol caffein carisoprodol (PCC) di Jalan Halmahera Nomor 27, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12). Saat penggerebekan, petugas mendapati barang bukti jutaan pil PCC bertuliskan zenith siap edar.

"Pil yang ditemukan di rumah mewah tersebut akan dikirim dan diedarkan ke Kalimantan Tengah. Untuk di Semarang ada dua lokasi yakni di Jalan Halmahera untuk pabrik dan Jalan di Medoho Raya sebagai gudang," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Irwanto, di Semarang, kemarin.

Menurut Irwanto, sebanyak 11 orang ditangkap, termasuk pemiliknya. Ke-11 orang tersebut terdiri dari delapan karyawan yang diamankan di Jalan Halmahera dan dua orang ditangkap di Jalan Medoho Raya. Sedangkan satu orang bernama Joni diduga sebagai pemiliknya.

Pengungkapan ini, tambah Irwanto, berkaitan dengan pelaku dari Tasikmalaya. Irwanto bersama tim sedang menghitung barang bukti yang dikumpulkan dari Solo dan Tasikmalaya.

Penggerebekan Serentak

Irwanto menjelaskan penggerebekan dilakukan serentak di dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya. Di tiga kota tersebut, diduga pabrik PCC ini beroperasi. Masih dihitung, termasuk yang di Solo dan Tasikmalaya.

Penjaga rumah yang ada di sebelah pabrik pil PCC, Mulyono mengatakan rumah mewah yang digunakan untuk memproduski obat berbahaya tersebut, memiliki pagar setinggi dua meter lebih dan tertutup. Dari rumah tersebut, didapati empat mesin yang digunakan untuk membuat pil. Satu mesin pengering, serta bahan baku lain.

Rumah tersebut sudah dikontrak sejak tiga bulan lalu. Namun Mulyono hanya tahu jika untuk membuat roti dan tidak mengetahui jika rumah tersebut untuk memproduksi obat berbahaya. "Rumah ini dulu dikontrak untuk pabrik sarang walet, terus pindah dan dikontrak oleh penghuni ini. Sudah jalan tiga bulan ini mereka menempatinya," kata dia.

Saat ada perbaikan rumah, Mulyono sempat bertanya rumah tersebut untuk apa, dijawab memproduksi roti. Namun, Mulyono tidak melihat aktivitas membuat roti. Setiap pagi,sang, dan malam hari, mobil box keluar masuk rumah.

"Penghuni tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Kalau penghuni yang dulu, kami sering diajak masuk rumah," ujar dia.

BNN Provinsi Jawa Tengah menggeledah sebuah rumah kontrakan yang digunakan memproduksi pil PCC di Jalan Setia Budi No 66 Dusun Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Minggu. Petugas BNNP yang didukung anggota Polres Kota Surakarta menggeledah rumah berlantai dua milik Siti Masifa (63 tahun) yang dikontrakkan kepada orang lain ternyata digunakan untuk memproduksi pil PCC.

Pada penggeledahan pabrik pil PPC ini dipimpin Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono didampingi Kepala Polres Kota Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo dengan penjagaan ketat puluhan personel Brimob. Kapolda Condro Kirono saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah yang digunakan produksi pil PCC tersebut membenarkan.

Sejumlah barang bukti disita, antara lain alat mesin produksi, pengering tablet, dan bahan baku pembuatan pil PCC. "Bangunan rumah itu, digeledah karena memproduksi pil PCC. Hal ini, dari hasil pengembangan anggota BNN Pusat," kata Condro Kirono.

Anggota Polda bersama Polres setempat hanya membantu pengamanan saat penggeledahan. Kapolda mengatakan penggeledahan pabrik PCC juga diikuti Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua RT 001/ RW 004 Kelurahan Gilingan, Joko Rudianto yang menjadi saksi.

Menurut Joko, rumah tersebut dikontrakkan oleh pemiliknya, tetapi orang yang mengontrak tidak melaporkan atau izin kepada pengurus RT untuk gudang produksi. Petugas setelah selesai menggeledah kemudian memasang garis polisi untuk pengamanan di rumah di Jalan Setia Budi No 66 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan tersebut. n SM/eko/Ant/N-3

Baca Juga: