JAKARTA- BNI Syariah resmi menunjuk Pinhome sebagai partner platform transaksi properti. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BNI Syariah dan Pinhome di Jakarta, Jumat (17/7) yang dihadiri CEO-Founder Pinhome, Dayu Dara Permata dan Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson serta Wakil Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah, Ahmad Zulva Adi.

Samson berharap melalui kerja sama dengan Pinhome nasabah BNI Syariah akan mendapatkan kemudahan mencari hunian yang mereka idamkan kapan saja dan dimana saja secara online melalui gadget yang dimiliki.

"Kerja sama dengan Pinhome ini merupakan yang pertama dilakukan oleh BNI Syariah dengan platform transaksi properti online," katanya.

Melalui kerja sama itu, bank menargetkan dapat menjangkau lebih banyak calon konsumen terutama di segmen millennials karena platform Pinhome yang fokus di transaksi melalui online, sekaligus meningkatkan bisnis pembiayaan.

Dalam skema tersebut, bank menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian sesuai dengan prinsip syariah. Ada beberapa pilihan hunian yaitu rumah, apartemen, ruko kantor (rukan), ruko yang akan dikerja samakan pemasarannya melalui platform property teknologi Pinhome.

Potensi bisnis pembiayaan BNI Griya iB Hasanah dari kerjasama itu terbuka luas yaitu sebesar 50 miliar rupiah sampai akhir tahun 2020, karena menggabungkan potensi yang dimiliki BNI Syariah dan PT Properti Solusi Manajemen yaitu berupa kerja sama dengan ribuan developer property, ribuan jaringan agen properti, database customer yang sangat luas, dan tentunya platform property teknologi.

Pada kesempatan yang sama Dayu Dara Permata mengatakan kerja sama itu menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berkembang lebih besar lagi dan khususnya untuk Pinhome ini akan memberikan lebih banyak pilihan, termasuk diantaranya pembayaran berbasis Syariah bagi konsumen.bud/E-9

Baca Juga: