JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai salah satu bank partner dalam implementasi aplikasi perseroan perorangan. Aplikasi tersebut memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan.

Aplikasi tersebut diluncurkan di Badung, Bali pada akhir pekan lalu yang dihadiri oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan.

Yasonna berharap aplikasi itu dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menuju UMK yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia. Aplikasi dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

"Kemenkumham berupaya membantu UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia," kata Yasonna.

Sementara itu, Henry Panjaitan menyatakan dukungannya dengan memudahkan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI. Selain itu, bank juga mendorong para wirausaha baru untuk terus meningkatkan kapabilitas, termasuk dalam hal digitalisasi untuk memperluas usahanya sampai mancanegara.

Baca Juga: