LAMPUNG TIMUR - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penetdi Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai,Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1) malam.

Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husenmengatakan, setelah dievakuasi buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina dan kemudian dilepaskan kembali ke alam.

Dia juga mengatakan bahwa BKSDAdanBalai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat dan sampai ke area pinggir pantai dekatTempat Pelelangan Ikan Kuala Penetsehingga ditangkap oleh nelayan pada Jumat siang (1/1).

MuhamadHusenmengemukakan sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar dengan manusia dilaporkan terjadi di kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Lampung.

"Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban," katanya.

Ia mengimbau warga waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang dekat dengan habitat buaya. Ant/N-3

Baca Juga: