Para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di Nusantara.

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pada prinsipnya semua aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN.

"BKN melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," tutur Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3).

Seperti dikutip dari Antara, Haryomo mengatakan pemindahan ASN tersebut bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.

Menurut Haryomo, para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut. "Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu," katanya.

Haryomo menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

Susun Peta Jabatan

Menurutnya, setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang pasti, jabatan fungsional akan bekerja di IKN.

Sebanyak 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN adalah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Badan Pangan Nasional, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Siber dan Sandi Negara, Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri.

Berikutnya yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selanjutnya adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Sekretariat Jenderal MPR, dan Sekretariat Jenderal DPD.

Lebih jauh, Haryomo menjelaskan sebanyak 121.626 orang pegawai negeri sipil (PNS) sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh BKN sebagai persiapan pindah ke IKN. Penilaian itu menjadi prioritas di BKN untuk mengetahui potensi dan kompetensi para PNS yang akan dipindahkan ke IKN.

"Penilaian tersebut terus berlangsung hingga kebutuhan terpenuhi. Tentu kita inginkan mereka yang pindah itu betul-betul memiliki talenta yang diperlukan," kata Haryomo.

Adapun uji kompetensi terhadap para PNS itu, menurutnya, sudah dilakukan sejak tahun 2022. Pada tahun 2022 ada sebanyak 22.436 orang PNS, lalu pada 2023 ada sebanyak 96.760 orang PNS, dan pada 2024 atau hingga Februari 2024 ini sudah ada 2.430 orang yang mengikuti uji kompetensi.

Menurutnya, uji kompetensi tersebut dilakukan untuk bisa memperoleh informasi kompetensi para PNS yang berkaitan dengan literasi digital dan Core Value BerAKHLAK. "Sehingga mereka yang dipindah itu betul-betul memenuhi kriteria, baik dari aspek kompetensi, potensi, dan yang berkaitan dengan integritas moral," kata dia.

Baca Juga: