DEPOK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah tahun 2022 sebesar 1,222 triliun rupiah atau naik dari tahun 2021 yaitu sebesar 1,15 triliun rupiah.

"Kami targetkan mencapai 1,222 triliun rupiah untuk pendapatan pajak daerah tahun 2022. Kami optimis bisa tercapai," ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Dikatakannya, pihaknya juga yakin bahwa dunia usaha mulai kembali menggeliat di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, BKD juga telah menyiapkan langkah-langkah pencapaian target pendapatan daerah di tahun 2022. "Sudah kami rumuskan langkah dan kebijakan yang akan kami ambil. Hal ini dilakukan juga sebagai intervensi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.

Wahid mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) dan perangkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW serta PPAT untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah yang bertujuan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan daerah di Kota Depok.

Dikatakannya pajak yang dibayarkan untuk pembangunan di Kota Depok. sehingga ketepatan serta kecepatan dalam membayar pajak, sangat kami harapkan.

BKD Kota Depok juga telah memberikan penghargaan kepada 38 Wajib Pajak teladan sebagai WP yang taat asas dan waktu dalam pembayaran pajak daerah.

Baca Juga: