Untuk mempercepat pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi korona, Pemkot Bogor mulai mengizinkan bioskop-bioskop untuk beroperasi kembali dengan penerapan prokes secara ketat.

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, secara resmi membuka kembali bioskop di berbagai mal sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi yang riil di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat pada masa PPKM level 3 ini.

"Kita ingin secara berangsur-angsur pemulihan ekonomi ini riil di masyarakat, nah yang izinkan oleh Permendagri nomor 42 adalah pelaksanaan kegiatan izin menonton di bioskop," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat meninjau Bioskop Cinepolis di Plaza Ekalokasari.

Selain di Ekalokasari, sejumlah bioskop juga ada di berbagai mal seperti Lippo Plaza Keboen Raya, 21 Cineplex di Bogor Trade Mall, XXI di Botani Squre, Trans Mart, dan Boxies 123 Mall.

Dedie Rachim menyampaikan dibukanya bioskop tentu dengan syarat penonton yang masuk ke area bioskop harus menggunakan QR barcode aplikasi Pedulilindungi.

Kemudian, penonton juga wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan pengelola bioskop menjalankan batasan kapasitas hanya 50 persen. "Namun demikian, saya mengajak masyarakat beraktivitas secara berangsur-angsur, karena pemulihan ekonomi sudah terlalu berlarut-larut, mengakibatkan keterpurukan ekonomi yang terlalu dalam," ujarnya.

Karena itu, kata dia, Pemkot Bogor mendorong masyarakat mulai bisa melakukan aktivitas ekonomi, seperti berbelanja maupun kegiatan hiburan seperti menonton bioskop dengan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan.

Sebagai contoh, pengelola mal Plaza Ekalokasari, dan mal lainnya pun kini telah menerapkan QR barcode aplikasi pedulilindungi dengan dua rangkap, pertama saat memasuki lobi dan kedua saat memasuki area bioskop.

Selain itu, ada juga handsanitizer yang selalu disiapkan di berbagai titik sudut-sudut mal dan transaksi pembayaran dilakukan secara nontunai (cashless). "Jadi semaksimal mungkin tidak pakai uang cash. Menggunakan uang elektronik, member dan aplikasi pembayaran lain supaya mengurangi risiko penularan Covid-19, ya," katanya.

Sepi Pengunjung

Pemkot Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membahas kembali aturan masuk mal dan pusat perbelanjaan karena persyaratan akses ke PeduliLindungi dan larangan bagi anak berusia di bawah 12 tahun, belum mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Ganjar Gunawan di Kota Bogor, Jumat, menyebut kunjungan di semua mal, rata-rata baru sekitar 30 persen dalam upaya pemulihan ekonomi di masa PPKM level 3 ini, dibanding pada saat situasi normal.

Dari 15 mal yang ada di Kota Bogor, tujuh mal besar di antaranya masih sepi pengunjung maupun toko-toko yang buka. Ketujuh mal tersebut ialah Botani Square Mall Bogor, Bogor Trade Mall (BTM), Boxies 123 Mall, Transmart Yasmin Bogor, Lippo Keboen Raya, City Plaza, dan Bogor Trade World.

"Jadi saya bilang pusat perbelanjaan ini masih menjerit, masih turun, belum ada peningkatan signifikan karena dibuka juga, kan, masih sepi," kata Ganjar.

Ia berharap segera ada perubahan situasi level PPKM di Kota Bogor dari level 3 ke 2 agar warga tidak ragu ke mall dan pusat kegiatan perekonomian masyarakat lainnya.

Ia menambahkan persyaratan penggunaan QR barcode aplikasi pedulilindungi dan aturan anak 12 tahun dilarang masuk ke mal juga membuat sebagian masyarakat bingung. "Apalagi, satu dari aturan aplikasi pedulilindungi yang tidak masyarakat siap, misal ke BTM ada yang HP-nya jadul, tidak punya pulsa dan sebagainya itu juga, kan, kendala," ujarnya.

Dengan situasi seperti itu, Ganjar menyampaikan Pemkot Bogor akan membahas kembali aturan mengenai kunjungan ke mal agar masyarakat juga merasa tidak direpotkan untuk ke mal.

Baca Juga: