Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Batik Nasional sebagai momentum untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Hari Batik Nasional ini adalah momentum kita bersama untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar dia saat meninjau kegiatan Dolanan Bareng di kawasan Kota Lama Semarang yang merupakan rangkaian peringatan Hari Batik Nasional 2022 pada Minggu (2/10) lalu.

Menurut dia, dengan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, tumbuh kembang anak diharapkan bisa optimal serta memberikan kesempatan kepada para perempuan memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

"Hari Batik Nasional yang kita selenggarakan di Semarang ini adalah momentum kita bersama untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui momentum mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita akan bisa mengoptimalkan tumbuh kembang anak dan memberikan kesempatan kepada para perempuan memaksimalkan potensi yang dimilikinya," ujar Menteri PPPA.

Dalam peringatan Hari Batik Nasional itu, Menteri Bintang juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Ini merupakan UU yang komprehensif, UUlex specialistmengatur pencegahan, penanganan, perlindungan, sampai pemberdayaan. Ini adalah upaya kita dalam memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," tutur Menteri Bintang dalam keterangan pers yang diterimaAntaradi Jakarta, Senin (3/10).

Dia mengatakan kekerasan seksual di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terjadi jauh lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan.

"Belakangan ini tiada hari tanpa berita tentang kekerasan seksual. Hal ini tidak terlepas karena masyarakat sudah berani bicara dan melapor," kata dia.

Tidak hanya terkait kekerasan seksual, ia juga menekankan perlu adanya perhatian khusus mengenai isu perkawinan anak.

"Forum Anak, perannya sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor dengan tidak kawin di usia anak, kemudian menjadi pelapor ketika mendengar ataupun melihat adanya indikasi perkawinan anak di sekitar kalian," kata dia. Ant/I-1

Baca Juga: