Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU yang mewajibkan Direktur Intelijen Nasional untuk mendeklasifikasi informasi terkait asal-usul Covid-19.
WASHINGTON - Presiden AS Joe Biden pada Senin (20/3) menandatangani RUU yang mewajibkan Direktur Intelijen Nasional Avril Haines untuk mendeklasifikasi informasi terkait asal-usul Covid-19, kata Gedung Putih.
Biden mengatakan dia bersama Kongres akan merilis informasi sebanyak mungkin tentang asal mula Covid-19.Namun, pemerintahannya akan mempertimbangkan keamanan nasional ketika memutuskan apa yang akan dirilis.
"Dalam menerapkan undang-undang ini, pemerintahan saya akan mendeklasifikasi dan membagikan informasi itu sebanyak mungkin, konsisten dengan kewenangan konstitusional saya untuk melindungi dari pengungkapan informasi yang akan membahayakan keamanan nasional," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
RUU itu disahkan dengan suara bulat di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dikirim ke Gedung Putih.
Asal-usul pandemi virus corona telah menjadi perdebatan bernuansa politis di Washington, di tengah seruan dari Demokrat dan Republik kepada Biden untuk mendorong lebih keras melawan Tiongkok.
Perdebatan kembali muncul bulan lalu, ketika Wall Street Journal melaporkan bahwa Departemen Energi AS telah menilai dengan keyakinan rendah bahwa pandemi kemungkinan muncul dari kebocoran laboratorium Tiongkok, sebuah penilaian yang dibantah Beijing.
Namun, belum ada kesimpulan pasti dari Komunitas Intelijen AS tentang asal muasal pandemi Covid-19.