WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati delapan korban, termasuk empat warga Korea Selatan (Korsel) yang tewas dalam penembakan di Atlanta, Georgia, Kamis (18/3).

Biden memerintahkan bendera setengah tiang itu harus dikibarkan di seluruh AS dan wilayah teritorialnya hingga 22 Maret mendatang.

Pengibaran bendera ini juga dilaksanakan di Gedung Putih, seluruh gedung pemerintahan layanan publik, fasilitas militer, serta kedutaan besar dan konsulat AS di seluruh dunia.

Sementara itu, Kepolisian AS telah menyatakan bahwa Robert Aaron Long, pelaku pembunuhan delapan orang di Atlanta tersebut akan dituduh dengan dugaan melakukan kejahatan dengan dasar kebencian.

"Kepolisian Atlanta masih terus menyelidiki kejadian penembakan tersebut dan menyebutkan bahwa Long sering mengunjungi lokasi spa di mana kejadian itu terjadi," lapor kantor berita Associated Press (AP). KBS/I-1

Baca Juga: