WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, pada Senin (30/10), mengeluarkan perintah eksekutif untuk menetapkan standar-standar keselamatan dan keamanan bagi pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan mengatasi berbagai risiko teknologi baru tersebut.

"Perintah Eksekutif itu menetapkan standar-standar baru untuk keselamatan dan keamanan AI, melindungi privasi warga Amerika, memajukan kesetaraan dan hak-hak sipil, membela konsumen dan pekerja, mendorong inovasi dan kompetisi, memajukan kepemimpinan Amerika di seluruh dunia, dan banyak lagi," demikian disampaikan Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Seperti dikutip dari Antara, perintah tersebut mengharuskan pengembang dari sistem AI paling kuat untuk membagikan hasil uji keamanan dan informasi penting lainnya kepada pemerintah AS sebelum dirilis ke publik.

Perintah itu, yang ditandatangani Biden di Gedung Putih, juga mengarahkan badan-badan tersebut untuk menetapkan standar bagi pengujian itu dan mengatasi risiko kimia, biologi, radiologi, nuklir, dan keamanan siber terkait.

Berdasarkan perintah tersebut, Institut Standar dan Teknologi Nasional AS akan menetapkan standar-standar ketat untuk pengujian tim merah yang ekstensif guna memastikan keamanan sebelum dirilis ke publik.

Infrastruktur Penting

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS akan menerapkan standar-standar itu pada sejumlah sektor infrastruktur penting serta membentuk Dewan Keselamatan dan Keamanan AI.

Sementara itu, Departemen Perdagangan AS akan mengembangkan panduan untuk autentikasi dan watermarking konten demi memberi label pada item atau hal-hal yang dihasilkan oleh AI, guna memastikan komunikasi pemerintah jelas.

Perintah tersebut juga menetapkan persyaratan bagi regulator kekayaan intelektual dan lembaga penegak hukum federal untuk menangani penggunaan karya hak cipta dalam pelatihan AI, termasuk seruan mengevaluasi sistem AI untuk pelanggaran hukum kekayaan intelektual.

Terkait persoalan AI ini, sebelumnya Google mengatakan akan melindungi pelanggan yang menggunakan beberapa produk kecerdasan buatan generatifnya jika mereka digugat atas pelanggaran hak cipta.

Dilaporkan The Verge, Google mengumumkan dalam sebuah unggahan blog bahwa pelanggan yang menggunakan produk yang sekarang disematkan dengan fitur AI generatif akan dilindungi. Raksasa teknologi tersebut mencoba untuk meredakan kekhawatiran yang berkembang bahwa AI generatif dapat bertentangan dengan aturan hak cipta.

Secara khusus, disebutkan tujuh produk yang akan dilindungi secara hukum, yakni Duet AI di Workspace (termasuk teks yang dihasilkan di Google Docs dan Gmail serta gambar di Google Slides dan Google Meet), Duet AI di Google Cloud, Vertex AI Search, Vertex AI Conversation, Vertex AI Text Embedding API, Visual Captioning di Vertex AI, dan Codey API. Alat pencarian Bard milik Google tidak disebutkan.

"Jika Anda digugat dengan alasan hak cipta, kami akan bertanggung jawab atas potensi risiko hukum yang ada," kata Google tersebut.

Google mengatakan akan mengikuti "pendekatan dua cabang, pendekatan pertama di industri" untuk ganti rugi kekayaan intelektual, yang akan mencakup data pelatihan dan hasil yang dibuat dari model fondasinya. Ini berarti, jika seseorang dituntut karena data pelatihan Google menggunakan materi berhak cipta, Google akan menanggung risiko hukum tersebut.

Baca Juga: