Biaya Bantuan Air Masuk APBD Perubahan

BEKASI - Dana bantuan air bersih akan terus dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023. Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pengajuan dana bantuan distribusi air bersih dalam APBD-P 2023 bertujuan agar pelayanan warga kekeringan tetap berjalan optimal.

"Belanja Tidak Terduga kami terkuras. Tapi kami sudah masuk APBD Perubahan. Maka, ada tambahan lagi. Ini bisa menyambung sampai persiapan akhir tahun bilamana terjadi banjir. Kami siapkan biaya tidak terduganya," ujar Dani, Minggu (22/10).

Dia mengatakan, pola kerja sama dengan swasta dalam maupun luar kawasan industri juga terus dimaksimalkan untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. "Perusahaan kami ajak lagi terutama yang berada di luar kawasan. Di dalam kawasan sendiri sudah optimal kita berdayakan. Meski begitu, akan terus kita tingkatkan," katanya.

Saat ini pengajuan APBD Perubahan 2023 sudah memasuki tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum disahkan menjadi produk hukum daerah. "Semoga November sudah bisa disahkan agar penyaluran bantuan air bersih bagi warga terdampak kekerangin berjalan secara berkelanjutan," jelas Dani.

Lebih jauh Dani memastikan bantuan air bersih selama masa perpanjangan status transisi darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi tahun 2023 akan terus dilakukan. Menurut Dani, daerah terdampak kekeringan mencapai 47 desa dalam 10 kecamatan. Pengiriman air ke beberapa desa tidak seintensif sebelumnya karena sudah ada sumber air alternatif.

Dani mengaku sejak awal penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan pada 31 Agustus 2023 hingga masa perpanjangan status transisi darurat bencana 12 Oktober 2023 sampai 31 Oktober 2023 mendatang cukup menguras biaya.

Baca Juga: