BANDA ACEH- Kepala Bank Indonesia (BI) Aceh Achris Sarwani berharap Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat secepat mungkin menormalkan sistem pelayanan BSI di Provinsi Aceh, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat.

"Kita harap proses teknis itu sesegera mungkin diselesaikan, sehingga layanan BSI di Aceh menjadi normal sebagaimana keutuhan layanan bank syariah," kata Achris Sarwani, di Banda Aceh, Senin.

Achris mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, BSI pusat memiliki rencana untuk menormalkan layanan sepenuhnya BSI Aceh pada Oktober 2021. Waktu tersebut dinilai terlalu lama mengingat BSI sudah diresmikan pada 1 Februari 2021 lalu.

Achris mengaku sangat prihatin jika BSI pusat baru dapat memberikan layanan normal pada BSI Aceh pada Oktober mendatang, harusnya sudah bisa diselesaikan pada Juni atau Juli 2021.

"Kami mengetahui informasi bahwa rencana BSI nasional untuk menyiapkan BSI Aceh itu Oktober. Tentunya kami kaget, prihatin, maka dari itu kami sudah hubungi BSI di sini," ujarnya.

Selain itu, kata Achris, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Menteri BUMN perihal tersebut, dan meminta untuk mempercepat prosesnya sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan.

Achris berharap Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga harus menyampaikan hal tersebut kepada Menteri BUMN secara formal dengan melayangkan surat ke pusat. Karena BI Aceh sejauh ini hanya melakukan pemberitahuan secara informal.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini kita sudah dapat kabar yang terbaik untuk masyarakat Aceh," kata Achris Sarwani.

Baca Juga: