Pengelompokan UMKM bisa mempermudah bantuan teknis maupun akses pembiayaan, serta memudahkan untuk mereka saling membantu dan transfer teknologi.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung peningkatan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional. Untuk itu, bank sentral merekomendasikan empat strategi utama, meliputi klasterisasi, bantuan teknis, akses pembiayaan, dan digitalisasi UMKM.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menilai klasterisasi dimaksudkan untuk mengelompokkan beberapa UMKM berdasarkan bidang usaha atau lokasi. Sebab, skala ekonomi UMKM cenderung kecil sehingga masih sedikit kelompok usaha tersebut yang bisa maju secara mandiri.

"Pengelompokan UMKM bisa mempermudah bantuan teknis maupun akses pembiayaan, serta memudahkan untuk mereka saling membantu dan transfer teknologi," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (25/7).

Dia menambahkan, bantuan teknis dari seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan usaha UMKM agar bisa lebih mudah dan bertahan lama. Pasalnya, kemampuan produksi, manajemen, keuangan, serta pemasaran sebagian besar UMKM kurang kompetitif.

Perry juga menyoroti pendanaan UMKM yang masih kurang memadai sehingga dapat mengganggu perkembangan usaha tersebut. Karena itu, dia mendorong akses pembiayaan dari pemerintah, BI, dan perbankan untuk pendanaan UMKM.

"Saat ini, bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sejak Covid-19 melanda, untuk mendorong penyesuaian suku bunga kredit perbankan," ujarnya.

Kemudian, perbankan juga telah berhasil menyalurkan kredit UMKM senilai 1.150 triliun rupiah sehingga kredit tersebut tumbuh 2,5 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit secara nasional, yakni 0,5 persen.

Selain itu, belanja fiskal pemerintah juga didorong untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM, baik melalui subsidi bunga, penjaminan, serta dana bergulir. Seluruh alokasi itu masuk dalam bantuan UMKM sebesar 171,8 triliun rupiah pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukung Digitalisasi

Terakhir, Perry menyatakan BI mendukung penuh digitalisasi UMKM. Langkah tersebut diperlukan untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan sebanyak 6,5 juta pelaku UMKM beralih ke ekosistem digital hingga Juni 2021. Padahal, jumlah pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital selama 10 tahun sejak lokapasar daring hadir di Indonesia sebanyak delapan juta UMKM. Transisi tersebut sebagai bagian dari upaya adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam diskusi daring tentang Akeselerasi Digitalisasi UMKM, di Jakarta, Jumat pekan lalu, mengatakan pemerintah menargetkan dalam peta jalan transformasi digital bahwa sebanyak 30 juta UMKM beralih ke ekosistem pemasaran digital seperti lokapasar daring pada tahun 2024. Artinya, dibutuhkan penambahan lima juta pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital setiap tahun.

Menkop UKM menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital. "Artinya, setiap tahun kita harus menyiapkan lima juta UMKM masuk ke ekosistem digital. Dan itu artinya, kita harus mendampingi usaha mikro yang punya potensi berjualan di online. Harus lima juta setahun, ini tidak bisa sendiri, semua harus bergerak karena besar sekali effort yang harus dilakukan," kata Teten.

Baca Juga: