JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA). Peningkatan kerja sama tersebut berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi di Jakarta, Jumat (27/9).
"Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran," kata Perry.
Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 24 miliar Ringgit Malaysia atau 82 triliun rupiah untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.
Sementara Gubernur BNM Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menuturkan kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang sudah berjalan.