JAKARTA- Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (7/7), optimistis pemerintah akan menahan defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) P-2017 maksimal ke 2,67 persen dari Produk Domestik Bruto, karena angka tersebut dinilai masih dalam level yang aman.

Pentingnya menahan defisit tidak melebar mendekati 3 persen karena pengelolaan fiskal harus tetap dilakukan secara disiplin dan hati-hati.

Apalagi, peringkat layak investasi (investment grade) yang disematkan lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) baru-baru ini, pertimbangan mereka karena melihat manajemen fiskal yang baik dan berkelanjutan.

"Di Indonesia, salah satu yang sedang diperbaiki adalah pengelolaan fiskal dan itu ditandai dengan pemerintah yang menyehatkan fiskal, khususnya penerimaan negara dilakukan lebih optimal dan upaya pengelolaan defisit tetap dibatas sehat," kata Agus.

S&P, katanya, percaya pengelolaan fiskal Indonesia telah lebih baik dan merekomendasikan agar pengelolaan fiskal terus lebih baik ke depan. Pernyataan Agus tersebut menanggapi kebijakan pemerintah yang mengasumsikan pelebaran defisit dalam Rancangan-APBN-P 2017 mencapai 2,92 persen.

Namun, pemerintah juga akan melakukan penghematan belanja secara alamiah sehingga defisit akan menjadi 2,67 persen. Angka defisit itu naik dibandingkan target dalam APBN 2017 yang sebesar 2,41 persen.

Tidak Terganggu

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan jika pembangunan sektor infrastruktur tak akan terganggu akibat penghematan biaya lembaga tersebut.

Hal itu seiring dengan efisiensi belanja PUPR sebesar 517,79 miliar rupiah dari pagu awal anggaran tahun 2017 sebesar 104,69 triliun rupiah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa penghematan yang dilakukan hanya pada belanja barang bukan belanja modal.

Porsi belanja Kementerian PUPR sendiri sebagian besar untuk belanja modal 79,073 triliun rupiah, belanja barang 22,868 triliun rupiah dan paling kecil untuk belanja pegawai 2,7 triliun rupiah.ers/bud/E-9

Baca Juga: