JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Selasa (25/10) dengan pemeriksaan 12 orang saksi.

Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan, mulai dari keluarga, pacar, hingga kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Seperti disiarkan di Antara TV, jelang sidang dimulai, Bharada E berlutut di hadapan kedua orangtua Brigadir J yaitu sang ayah Samuel Hutabarat dan ibu Rosti Simanjuntak.

Kali ini pertama kali bagi Bharada E sebagai terdakwa dihadapkan langsung dengan keluarga Brigadir J selaku saksi di persidangan.

Baca Juga: