SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, pada Minggu (22/9), akan menetapkan pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilgub Jatim 2024.
Komisioner KPU Jatim, Divisi Teknis, Choirul Umam, pada Jumat (20/9), mengatakan, tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, telah dinyatakan lolos administrasi saat pendaftaran.
Penetapan pasangan calon (paslon) Cagub dan Cawagub dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Jatim mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Ini sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Setelah itu pada 23 September akan dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya, mulai jam 12.00 WIB," ujar Umam.
Dia menjelaskan, pengundian nomor urut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka. Mengundang tiga pasangan calon berikut pendukung serta partai politik pengusung. Masing-masing kuota 150 orang.
Dalam pengundian nomor urut, wakil calon akan mengambil bola dengan nomor 1-14 dalam tabung fishbowl. Kemudian ditunjukkan kepada tamu undangan. Angka terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil tiket undian nomor urut.
"Untuk nama maupun foto pada surat suara merupakan usulan dari paslon. Jadi dari 3 paslon tersebut hanya Bu Khofifah dan Pak Emil yang tidak menggunakan gelar," katanya.
"Jika sebelumnya Bu Khofifah menggunakan nama Khofifah, namun kali ini menggunakan nama lengkap Khofifah Indar Parawansa. Ini sudah ada ketetapan dari pengadilan," imbuhnya.
Umam menjelaskan, saat ini KPU Jatim sedang mengkoordinasikan pengaturan, untuk massa pendukung paslon yang akan hadir di luar arena.
"Kemungkinan masing-masing paslon diperkenankan membawa 200 orang. Untuk faktor keamanan tanggal 21 besok kita akan koordinasi dengan pihak keamanan termasuk untuk rekayasa lalu lintas," ungkap Umam.