Polda Metro Jaya menggelar patroli berskala besar untuk membubarkan kerumunan massa atau orang yang berkumpul, baik siang maupun malam.

JAKARTA - Semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar di DKI Jakarta akan ditindak tegas demi menekan penyebaran virus korona (Covid-19). Polda Metro Jaya tidak segan-segan akan memidanakan terhadap pihak-pihak atau orang yang berkumpul.

"Jadi, kami meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Kalau ada, kami akan membubarkan, menegur penyelenggara dan menindak tegas," ujar Gubrnur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Anies bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan TNI.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran imbauan keramaian di wilayah DKI. Jika menemukan pengumpulan massa, Polda Metro Jaya tidak segan menjatuhkan sanksi.

"Kami akan meminta keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana, kami akan angkat di situ," kata Nana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya menggelar patroli berskala besar sebagai langkah untuk menghalau penyebaran Covid-19

"Sampai waktu yang tidak ditentukan akan terus dilakukan," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Senin.

Dia mengatakan, tujuan patroli gabungan skala besar ini adalah membubarkan kerumunan massa yang rawan menjadi sarana penyebaran Covid-19

Petugas dalam operasi ini diinstruksikan untuk mengamankan orang-orang yang kedapatan mabuk-mabukan di tempat umum "Anggota yang menemukan perkumpulan atau nongkrong agar bubarkan dan yang tertangkap mengonsumsi alkohol amankan dan orang tersebut kita berikan masker dan sarung tangan agar steril betul saat diamankan dan dibawa komando," ujarnya.

Suyudi juga menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar tersebut akan dilaksanakan dengan tegas namun tetap humanis. "Semoga giat yang kita lakukan ini membuat masyarakat lebih peduli dalam mencegah Covid-19 di masyarakat karena Jakarta adalah kota terbesar di Indonesia yang terjangkit korona," ujarnya.

Seperti diketahui, Jumlah penderita penyakit virus korona di Ibu Kota meningkat 53 orang pada Senin sehingga jumlah totalnya menjadi 356 orang.

"Dari total itu, yang sembuh sebanyak 22 orang dan meninggal dunia 29 orang," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemprov DKI Jakarta Catur Leswanto.

Catur melanjutkan, jumlah tersebut termasuk 42 tenaga kesehatan yang juga terinfeksi Covid-19.

"Rapit Test"

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di DKI Jakarta sampai Senin ada 1.491 orang, 1.076 orang di antaranya selesai dipantau dan 415 sisanya masih dalam pemantauan.

Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 757 orang. Dari jumlah itu, 492 orang masih dalam perawatan dan 265 orang dinyatakan sehaT.

Sementara itu, Rabu (25/3), secara serentak di Bogor, Bekasi dan Depok melakukan test cepat atau rapid test secara masif. Bahkan, tim yang ditugaskan melaksanakan test, dianjurkan untuk jemput bola kepada warga Jabar yang baru pulang dari luar negeri, khususnya TKW.

"Kalau perlu kejar sampai ketemu, ke rumahnya," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Senin (23/3). Tes tidak dilakukan bagi seluruh warga, namun diprioritaskan bagi tiga kategori.

Untuk tahap pertama rapid test dilakukan di wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang).

Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

jon/tgh/pin/Ant/P-5

Baca Juga: