Lebak, Banten - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten, menyebut daerah kini telah terbebas dari kasus rabies melalui program vaksinasi antirabies (VAR) di 28 kecamatan di daerah itu.

"Kita sudah 14 tahun tidak ditemukan kasus positif rabies pada hewan penular rabies," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak drh Hanik Malichatin di Lebak, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Lebak gencar setiap bulan rutin melakukan pelayanan vaksinasi hewan pembawa rabies milik masyarakat.

Pelayanan program VAR itu dilakukan di 28 kecamatan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) setempat.

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelinci dapat dilakukan VAR secara gratis.

Selain itu juga pihaknya memaksimalkan penyuluhan dan edukasi untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran rabies.

Sebab, virus rabies dari hewan penular rabies dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan, cakaran, atau jilatan dari hewan yang terinfeksi.

Jika warga yang menjadi korban gigitan hewan yang terinfeksi rabies segera bersihkan luka dengan air dan sabun.

Selanjutnya, memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kami mengapresiasi hingga kini warga belum menemukan kasus yang positif terkena virus rabies hewan," katanya menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa senang hewan peliharaan mendapatkan pelayanan VAR secara gratis dari pemerintah daerah setempat.

"Kami datang ke UPTD Rangkasbitung setiap bulan untuk dilakukan VAR pada hewan kucing peliharaan kami," kata Seli (25) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Baca Juga: