Semua pihak terkait hendaknya mendukung kebijakan yang pro-rakyat ini, Pemkot Kendari membenahi 27 rumah tidak layak melalui program BSPS.

Kendari - Berita gembira. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) bakal membenahi sebanyak 27 unit rumah tidak layak huni di Kota Lulo melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Dinas Perkimtan Kota Kendari Agus Salim di Kendari Minggu, mengatakan bahwa sebanyak 27 rumah tidak layak huni yang bakal dibenahi itu terdapat di 11 kecamatan se-Kota Kendari.

"Masing-masing diperuntukkan dua sampai tiga unit, mengingat anggaran masih terbatas," kata Agus Salim.

Ia mengungkapkan bahwa sumber anggaran pembenahan rumah tidak layak huni itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Agus Salim juga menyebutkan bahwa beberapa kriteria rumah yang bakal dibenahi, yaitu mulai dari atap rusak atau bocor, lantai masih tanah, sanitasi dan drainase yang bermasalah, serta MCK tidak sesuai standar.

Ia menambahkan bahwa perbaikan rumah itu juga dikhususkan bagi keluarga yang masuk kategori stunting.

"Jadi rumah yang dibedah memang rumah yang tidak memenuhi syarat. Kita sudah menyurat ke kecamatan dengan menyampaikan kriteria kemudian penyampaian data ituby name,by addressdan sudah diverifikasi itu memenuhi syarat dan itu yang kita bantu," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa program pembenahan rumah tidak layak huni itu saat ini sementara berjalan dan diharapkan dapat digunakan masyarakat serta bisa diluncurkan pada saat bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari pada 9 Mei 2023.

Dia juga berharap kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Lulo ini bisa berpartisipasi dalam membantu pembenahan rumah tidak layak huni masyarakat di Kota Kendari.

"Mudah-mudahan ada bantuan dari CSR perusahaan seperti DPD Real Estate Indonesia (REI) atau pengembang lain. Kita selalu berkoordinasi, kita mencari sumber pendanaan, supaya perusahaan-perusahaan bisa membantu pembenahan rumah yang masih tidak layak huni. Karena untuk saat ini kita masih pakai APBD, jadi terbatas," ungkap Agus Salim.

Baca Juga: