Manado - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berkomitmen melindungi 2.000 guru honorer atau tenaga pendidik tahun 2022 di daerah tersebut.

"Kami telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu, di Manado, Sabtu.

Mientje mengatakan penandatanganan tersebut tentang perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.

"Alhamdulillah tahun 2022 penambahan perlindungan bagi 2000 guru honorer/tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Sangihe," katanya.

Pihaknya berterima kasih kepqda Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, untuk Komitmen dan perhatiannya kepada para pekerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe,.

"Sehat dan sukses selalu untuk Bapak dan team, agar selalu dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe," jelasnya.

Jaminan yang diberikan yakni kecelakaan kerja dan kematian, sehingga para pekerja dengan tenang dalam melakukan pekerjaannya.

Jika terjadi kematian biasa, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dan jika meninggal karena kecelakaan kerja yakni akan mendapat 48 kali gaji yang dilaporkan.

Baca Juga: