Jakarta - Berita gembira, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kehadiran Jembatan Gantung Baleraja di Desa Baleraja, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat membantu transportasi masyarakat.

"Manfaatnya untuk membantu melancarkan transportasi masyarakat yang dulu harus menyeberang dengan menggunakan perahu getek. Mudah-mudahan dengan adanya jembatan ini dapat memperlancar dan meningkatkan keamanan masyarakat untuk menyeberangi sungai," ujar Basuki, di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan, pembangunan Jembatan Gantung Baleraja merupakan bantuan pemerintah pusat sesuai visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak hanya membangun prasarana ekonomi seperti bendungan dan jalan tol, namun juga prasarana kemasyarakatan seperti jembatan gantung.

Pembangunan Jembatan Gantung Baleraja dilaksanakan pada tahun 2022 di atas Sungai Cipunagara. Jembatan Baleraja ini menjadi akses penting masyarakat termasuk menuju kawasan industri di Subang.

Jembatan gantung ini adalah bagian dari tiga buah jembatan dengan spesifikasi teknis sama, yaitu panjang 180 m dengan bentang tengah sepanjang 120 m.

Dua jembatan gantung lainnya, yakni Jembatan Gantung Bondan di Cimanuk, dan kemudian Jembatan Gantung Waled di perbatasan Jawa Tengah dengan total nilai paket sebesar Rp30,7 miliar. Khusus Jembatan Gantung Baleraja membutuhkan anggaran sebesar Rp10,27 miliar.

Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur berskala masif seperti bendungan dan jalan tol, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung.

Jembatan gantung merupakan akses penghubung antardesa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat.

Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau, sehingga lebih terbuka.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografis wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Baca Juga: