Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan izin atas penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan kewajiban mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate halni dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny.

Pemulihan di sektor pariwisata ini diharapkan dapat berperan sebagai penggerak kegiatan ekonomi, dan berdampak positif kepada sektor lain.

Kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.

Johnny mencontohkan acara yang dimaksud seperti, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," ujar Johnny.

Johnny mengatakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini bisa menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

"Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," jelasnya.

Johnny menjelaskan izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.

Penyelenggaraan juga harus didukung dengan kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi dalam penyelenggaraan.

Dengan mengutamakan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan tinggi jika ada interaksi dalam kerumunan.

Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.

"Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," kata Johnny.

Sedikitnya ada enam faktor potensi risiko yang harus dihindari dalam kegiatan besar, yaitu kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).

Pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:

Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.

Untuk menekan potensi penularan, pemerintah menerapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang terbagi menjadi beberapa poin.

Yaitu pertama, sebelum kegiatan harus dilakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat Kegiatan, wajib memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, dan segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.

Ketiga saat setelah acara, yaitu dengan memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Baca Juga: