Penggiat lingkungan mendesak PT PHE ONWJ membentuk tim independen untuk melakukan penilaian atas ganti untung kepada warga terdampak.

JAKARTA - Pemprov Jawa Barat bersama stakeholders termasuk PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) belum lama ini membahas penanganan pencemaran minyak dari pipa sumur di Blok ONWJ di Kerawang, Jawa Barat. Pemprov Jabar sepakat untuk mengatasi masa tanggap darurat, yaitu pembenahan minyak yang tumpah dan penanganan kepada warga terdampak. Untuk mengatasi masa tanggap darurat kepada warga terdampak, dibutuhkan tim penilai independen.

"Besok kita akan bertemu dengan para stakeholders untuk membicarakan penanganan tumpahan minyak dan bagaimana kompensasi kepada warga terdampak. Saya minta untuk dibentuk tim independen dari tim ahli, untuk menilai kerugian sosial ekonomi warga dan kerugian lingkungan," ungkap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidung Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Meiki W Paendong, di Jakarta, Senin (5/8).

Meiki mengatakan standar penangangan minyak sudah diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Ia menuturkan, Pertamina harus memberikan ganti untung bukan ganti rugi terhadap warga pesisir terdampak.

"Kompensasi tidak hanya diukur dari hitungan tidak melaut berapa hari, tetapi harus dihitung juga bagaimana kehidupan mereka yang mana pesisir laut merupakan menggantungkan hidup, baik yang nelayan, petambak, wisata, maupun lingkungan," tegasnya.

Menurut Meiki Paendong, pembentukan tim khusus untuk menilai valuasi kerugian tersebut penting karena menyangkut ruang hidup para pengais rezeki dari pesisir pantai. Begitu pun ekosistem usai terjadinya pencemaran minyak pasti akan terganggu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebelumnya menyatakan kondisi bencana tumpahan minyak sebagai force majeure (kejadian luar biasa). Karena itu, Pemprov bersama stakeholders sepakat untuk menjalankan masa tanggap darurat selama dua setengah bulan untuk mengatasi tumpahan minyak serta memberikan kompensasi kepada warga terdampak di wilayah pesisir Kerawang.

Untuk selanjutnya, Ridwan Kami mengatakan memasuki tahap recovery memerlukan waktu dua hingga enam bulan mendatang. Masa ini untuk mengembalikan perekonomian warga serta dampak sosial serta psikologi maupun lingkungan. Selama ini, menurut Gubernur Jabar ini, telah menempatkan tim ahli sekira 58 orang. Tim ahli ini berjaga di lokasi kejadian selama 24 jam. Kemudian, 40 TNI dan 56 relawan turun tangan menangani tumpahan minyak.

Teluk Jakarta

Seperti diketahui, tumpahan minyak sudah meluas hingga Teluk Jakarta. Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengambilan sampel finger print sebagai upaya tanggap darurat penanganan tumpahan minyak mentah milik PT PHE ONWJ yang sudah menyebar hingga perairan Kepulauan Seribu sejak Kamis (25/7).

Untuk selanjutnya, Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rusliyanto, sebelumnya mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang juga dihadiri oleh DLH Kabupaten Bekasi, DLH Kabupaten Karawang, Sudin Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pertamina Hulu Energi (PHE). Ant/suh/E-12

Baca Juga: