Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali.

Keputusan itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers pada Senin (4/4).

Kendati demikian, luhut meyakinkan bahwa situasi pandemi Covid-19 apabila dilihat secara nasional sudah terkendali. Luhut melaporkan adanya penurunan tajam dalam kasus harian dalam tiga bulan terakhir.

"Kami menarik kesimpulan kondisi varian Omicron di Indonesia pada posisi yang terkendali. Khusus Jawa-Bali, terus mengalami penurunan signifikan dari semua aspek," ujar Luhut pada Senin (4/4).

Tak tanggung-tanggung penurunan jumlah kasus aktif harian bahkan mencapai 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan varian Omicron. Jumlah pasien rawat inap juga dilaporkan menurun hingga 85 persen.

Selain kedua hal tersebut, jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 juga ikut menurun hingga 88 persen dibandingkan dengan yang terjadi ketika puncak kasus Omicron terjadi.

"Dampak menurunnya tren kasus dan di aspek pengikut dapat memberikan dampak positif terhadap level assessment kabupaten dan kota yang keluar hari ini," kata Luhut.

Luhut juga menuturkan sudah tidak ada lagi kota dan kabupaten yang berada di level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Mayoritas atau tepatnya 93 persen kabupaten dan kota telah berada pada level 1 dan 2 dan hanya sebagian kecil kabupaten dan kota yang masih menerapkan PPKM level 3.

"Sebanyak 93 persen kabupaten - kota di Jawa-Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten/kota yang masih di level 3," ujar Luhut.

Dalam periode sebelumnya yang dimulai pada 22 Maret hingga 4 April 2022, sebanyak 39 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali berada pada level 3, 83 kabupaten dan kota berstatus level 2 dan hanya 6 kabupaten dan kota yang berada pada level 1.

Baca Juga: