TANGERANG - Pengelola jalan tol selalu diuntungkan ketentuan setiap dua tahun tarif dievaluasi. Dievaluasi selalu diartikan harus naik. Maka, tiap dua tahun bukan dievaluasi, tetapi dinaikkan. Ini segera berlaku bagi ruas tol Serpong-Balaraja yang belum lama beroperasi, sudah akan naik tarifnya.
Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja, Christopher Siswanto Adisaputro, mengungkapkan tarif tol Serpong-Balaraja seksi 1A dan seksi 1B naik mulai 3 November. Dia menjelaskan, untuk zona 1 atau seksi 1A SS Serpong-SS CBD dan sebaliknya dengan tarif baru sebesar 6.000 dari tarif semula 5.500 rupiah untuk golongan I.
Golongan II dan III naik menjadi 9.000 dari semula 8.500. Kemudian golongan IV dan V dengan tarif 12.500 dari sebelumnya 11.000. Untuk tarif Zona 2 atau seksi 1B SS CBD - SS Legok dan sebaliknya juga naik. Tidak disebutkan tarif sebelumnya. Golongan I bertarif 7.000. Golongan II dan III sebesar 11.000. Sedangkan golongan IV dan V sebesar 14.500.
Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat tanggal 17 Oktober 2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, penyesuaian Tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A dan Seksi 1B.
Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ini diprakarsai PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Seperti biasa, dia mengungkapkan alasan kenaikan adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pelanggan. Sebelumnya, Tol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 September 2022. Pembangunan Tol Serbaraja Seksi 1A memiliki panjang 3,97 kilometer dan Seksi 1B memiliki panjang 5,37 kilometer.
Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang kurang lebih 40 kilometer. Ini terbagi dalam tiga seksi. Seksi 1 Serpong-Legok sepanjang 9,8 kilometer. Kemudian, seksi 2 Legok-Pasir Barat sepanjang 11,5 kilometer dan seksi 3 Pasir Barat-Balaraja sepanjang 18,6 km. Ant/G-1