Tahapan pendaftaran diajukan tiap-tiap partai politik, bukan perorangan. Kemungkinan partai masih menyiapkan syarat.

TANGERANG - Sampai hari ketiga pembukaan, hingga kini belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024. "Hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran, belum menerima satu pun parpol yang mengajukan bakal caleg," jelas Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, Rabu (3/5).

Menurut dia, sepi pendaftaran bakal caleg pada tahapan pendaftaran bakal calon DPRD karena setiap partai politik masih mempersiapkan bakal caleg untuk didaftarkan. "Karena tahapan pendaftaran ini diajukan oleh tiap-tiap partai politik, bukan perorangan. Jadi, kemungkinan partai masih menyiapkan syarat pendaftaran," tuturnya.

Ali menjelaskan, sejauh ini tahapan pendaftaran bakal caleg telah diumumkan melalui akun resmi KPU Kabupaten Tangerang sesuai dengan Instruksi KPU tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu serentak tahun 2024. Adapun jadwal penerimaan pengajuan bakal caleg 1-14 Mei. Untuk jadwal pendaftaran 1-13 Mei dibuka setiap hari pukul 08.00-16.00. Khusus tanggal 14 Mei dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.

Dalam pengajuan bakal caleg dari partai politik, kata dia, harus menyiapkan surat pengajuan dan formulir dalam bentuk fisik. Selain itu, juga dapat diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Jadi, mekanismenya partai politik jika sudah menyusun berdasarkan daerah pemilihan dan nomor urut. "Persyaratan dokumenyang harus dipenuhi bisa diunggah dari aplikasi Silon," ujarnya.

Kemudian, setelah tahapan pengajuan pendaftaran oleh partai politik dan diterima KPU, selanjutnya pada tanggal 15 Mei KPU akan memverifikasi dokumen persyaratan bakal caleg. Setelah itu, KPU baru akan menetapkan status pendaftaran caleg diterima atau tidak.

Dia menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang nantinya juga memberikan tenggang waktu untuk perbaikan bagi parpol atau caleg yang kekurangan syarat pendaftaran. "Masa perbaikan akan diberikan 26 Juni sampai 9 Juli. Setelah itu, kembali ada tahapan verifikasi sampai persyaratan lengkap dan benar," tandasnya.

Sementara itu, RSUD Kota Tangerang siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau medical chek up para caleg Kota Tangerang dan nasional sebagai proses pemilihan. Menurut Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr OU Taty Damayanti, pemeriksaan dilaksanakan dilakukan sejak (25/4). Kegiatan diikuti 351 caleg yang merupakan warga Kota Tangerang.

Baca Juga: