CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, menyita belasan pucuk senjata api rakitan dan ratusan peluru dari tujuh warga Kabupaten Sukabumi, Senin (2/9). Tertangkapnya ketujuh perakit dan penjual senjata itu berawal ketika petugas menemukan peluru dari tas milik Bastian, warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
"Setelah dikembangkan, petugas menemukan sejumlah nama penjual dan perakit senjata api berbagai jenis dan model yang beroperasi di wilayah hukum Sukabumi. Mereka mendapatkan amunisi serta senjata rakitan dari perakit tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Beny Cahyadi, di Cianjur, kemarin.
Dari hasil pengintaian, polisi menangkap Asep Lala, warga Kampung Cibeureum, Desa Siliwangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang disebut sebagai pemilik sejata api rakitan beserta 12 butir amunisi yang disewa Bastian. Dari keterangan Asep, dia mendapatkan senjata api dari Heri Akbar, warga Kecamatan Pacet, Cianjur, dengan harga 2,5 juta rupiah. Asep membeli empat puncuk senjata dari perantara Heri.
Heri ditangkap beserta empat orang, yaitu Zenely, Asep Yusuf, Pebri Herdiansyah, dan Asep Mulyana. Asep Mulyana ini yang merakit senjata api di rumahnya, di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. n tgh/Ant/N-3