JAKARTA - Pemerintah secara khusus mengalokasikan 40 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bagi penduduk berpenghasilan rendah melalui skema perlindungan sosial dan bantuan sosial.

"Kenapa demikian karena Indonesia memiliki porsi penduduk kelas menengah yang besar yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,"ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (7/8)

Dia mengatakan, APBN juga memberikan alokasi yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrim, dan juga menyediakan banyak alokasi untuk membantu daya beli masyarakat kalangan menengah karena .

Pada masa pandemi Covid-19, proses demokrasi juga digunakan untuk menyusun kebijakan penanganan pandemi melalui penerbitan Perpu 1 tahun 2020. Penyusunan Perpu ini melalui diskusi dan proses demokrasi di parlemen.

"Kami (Indonesia) berusaha menunjukkan bahwa meskipun ada fleksibilitas anggaran yang dimiliki pemerintah untuk menangani pandemi Covid, namun harus tetap akuntabel dan transparan," tukas Wamenkeu.

Baca Juga: