Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, belanja partai politik dalam pesta demokrasi mendongkrak PDB sebesar 0,6 persen.
JAKARTA - Belanja partai politik untuk pesta demokrasi biasanya mendongkrak produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,6 persen. Kegiatan perbelanjaan partai politik akan dimulai pada September hingga akhir tahun 2023.
"Dalam setiap pengalaman tahun politik akan ada pembelanjaan daripada partai politik yang menambah PDB," ujar Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Maybank Indonesia Economic Outlook 2023, di Jakarta, Rabu (15/3).
Seperti dikutip dari Antara, pemilihan umun (pemilu) serentak akan dilakukan pada tahun 2024. Untuk itu, Airlangga akan terus mendorong agar belanja partai politik tersebut bisa mendongkrak perekonomian domestik.
Menko Airlangga berharap pemilu bisa berjalan secara aman dan damai, sehingga sinergi berbagai pihak diperlukan untuk menghadapi berbagai agenda di tahun politik yang sudah dimulai saat ini.
Sebelumnya, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan tahun politik yakni Pemilihan Umum 2024 akan meningkatkan konsumsi masyarakat yang dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tahun politik itu cenderung justru kalau kita lihat banyak belanja yang dilakukan oleh partai politik sehingga akan terjadi peningkatan paling tidak dari dana-dana yang dikeluarkan oleh partai politik maupun calon-calon yang mau jadi anggota DPR," kata Aviliani.
Dalam diskusi publik dengan tema Tantangan Ekonomi di Tahun Politik yang dipantau dalam jaringan, Aviliani menuturkan peningkatan konsumsi ditopang oleh pembiayaan yang dikeluarkan oleh para partai politik dan calon-calon pemimpin rakyat yang mengikuti Pemilihan Umum 2024.
Persiapan Kampanye
Menurut Aviliani, konsumsi itu akan mulai terasa pada 2023 menjelang Pemilu 2024 di mana partai politik dan para kandidat pemimpin melakukan beragam persiapan termasuk untuk kampanye.
Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih berbagai jabatan politik secara langsung oleh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.
Berbagai jabatan politik itu meliputi presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, anggota legislatif yang terdiri atas DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Aviliani menuturkan dua kali periode pemilu terakhir, pertumbuhan ekonomi tetap baik yakni 5,01 persen pada 2014 dan 5,02 persen pada 2019. "Masyarakat kita itu cenderung sudah jauh lebih dewasa karena pemilu itu dianggap sesuatu yang biasa," ujarnya.