JAKARTA - Pengunjung Pasar Tanah Abang wajib menunjukkan kartu vaksinCovid-19, menyusul dibukanya kembali salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakartaitu mulai Senin ini, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota.

"Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal satu kali. Ini berlaku di seluruh pasar," kata Pengelola Pasar Tanah Abang, Heri Supriyatna, di Jakarta, Senin. Heri menjelaskan bahwa kewajiban menunjukkan kartu vaksin baik pedagang maupun pengunjung berlaku di seluruh kawasan Pasar Tanah Abang, yakni Blok A, B, F dan G.

Kewajiban menunjukkan kartu vaksin ini dalam rangka mencegah potensi bertambahnya kasus aktif dengan gejala berat. Selain itu, aturan ini juga untuk menggerakkan masyarakat dalam percepatan program vaksinasi nasional.

Baca Juga: