Makassssar - Badan Usaha Kreatif (Bekraf) mendorong pembiayaan berbasis IT sebagai upaya untuk membantu para pelaku industri kreatif mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan.

Deputi Akses permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo di Makassar, Kamis (9/11), mengatakan berdasarkan hasil survei diketahui jika sebanyak 73 persen lembaga keuangan memberikan kewajiban atau persayaratan bagi pelaku ukm untuk memberikan jaminan. "Pihak perbankan itu mewajibkan adanya jaminan untuk pemberian pinjaman ke pelaku industri kreatif.

Ini tentu sulit karena industri kreatif itu merupakan industri yang tidak berwujud atau dalam bentuk kreatifitas," kata dia. Dengan melihat kondisi itu, kata dia, maka perlu adanya pemberlakukan pembiayaan berbasis teknologi yang memang menjadi kekuatan dari industri kreatif agar bisa berkembang kedepan.

Meski demikian, dirinya jua mengaku masih begitu sulit terwujud meski sebenarnya sudah ada undang-undang yang memungkinkan itu tejadi seperti undang-undang hak cipta, mereka ataupun hak paten. Melalui hak cipta atau hak paten ini, menurut dia, diharapkan sudah bisa menjadi jaminan bagi pelaku UKM industri kreatif untuk meminjam uang dari lembaga keuangan.

Untuk lembaga keuangan, lanjutnya, tentu juga diharapkan bisa memberikan kemudahan meski jaminananya masih dengan peningatan. "Tetapi itu baru bicara peningkatan, tapi pada prakteknya lebih kompleks lagi karena profesi yang mengevaluasi hak kekayaan intelektual ini belum banyak," ujarnya.

Ant/E-10

Baca Juga: