BEKASI - Lokakarya berbahaya dan darurat bahan kimia akan dilaksanakan di Bekasi. Workshop on Hazardous Wastes and Chemical Emergencies diikuti 18 negara Asia. "Visi dan misi hasil diskusi diharapkan bisa mewujudkan sinkronisasi prosedur perusahaan," kata Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Achmad Gunawan Widjaksono, Selasa (15/10).
"Pemerintah daerah diharapkan bisa mengambil langkah kebijakan terkait perusahaan yang berpotensi membuang limbah B3 industri sembarangan," tandasnya.
Dia menambahkan, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah senyawa kimia yang bisa menimbulkan masalah bagi perusahaan dan pekerja.
Maka, pengelola kawasan harus lebih berhati-hati terkait manajemen darurat. Praktik baik mempertahankan perusahaan serta menyusun kondisi darurat, jika diperlukan.
"Perusahaan yang membuang limbah sembarangan akan mendapatkan sanksi hukum terutama limbah B3 industri yang membahayakan baik untuk perusahaan maupun pekerja," jelasnya.
Diskusi ini diharapkan melahirkan visi misi terbaik bagi pemerintah daerah dalam memberlakukan kebijakan. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan penanganan tanggap darurat pengelolaan limbah B3 membutuhkan perhatian serius dari seluruh unsur.
Ini terkait seiring dengan pesatnya perkembangan industri dan teknologi yang berdampak untukmeningkatkan risiko berbahaya jenis limbah tersebut.
"Workshop diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kapasitas dalam mencegah dan menanggulangi dampak dari limbah B3 di berbagai perusahaan," tuturnya.
Achmad Gunawan berharap pertemuan tidak hanya meningkatkan sinergi antarunsur dan Negara, melainkan juga memperkuat kapasitas pengelola kawasan industri.
Ini terutama di Kabupaten Bekasi dalam mencegah serta menanggulangi dampak negatif dari kimia berbahaya dan limbah B3.
"Saya berharap dengan pelatihan, simulasi dan diskusi tanggap darurat ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi insiden akibat limbah B3," tambah Achmad.
Apabila terjadi keadaan darurat, dia mampu memberikan respons cepat, tepat dan efektif untuk meminimalkan dampak negatif.
Kegiatan lokakarya terselenggara atas inisiasi "Basel, Rotterdam and Stockholm Secretariat (BRS Secretariat)." Lembaga ini di bawah Unit Gabungan Lingkungan Hidup/Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA). Ini juga dikenal sebagai Unit Gabungan UNEP/OCHA (JEU). Ant/G-1