Berhasil mengendalikan inflasi daerah, Bekasi menerima insentif fiskal sebesar 10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

BEKASI - Sepanjang tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeklaim diri mampu menurunkan jumlah orang miskin ekstrem secara signifikan. Faktanya, orang miskin ekstrem turun dari 3.500 menjadi 1.160 jiwa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mencatatkan sejumlah keberhasilan kinerja sepanjang tahun 2023, termasuk menekan angka tumbuh kembang anak atau stunting. Menekan angka pengangguran dan keberhasilan mengendalikan inflasi daerah.

"Ini merupakan buah kerja sama dari kita semua. Bukti bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil. Dengan dukungan seluruh pihak, berbagai capaian penting ini bisa kita raih bersama," kata Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikutip Antara, Minggu (7/1).

Dani mengatakan, berdasarkan Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting Kabupaten Bekasi menurun. Pada 2021, angka stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen.

Angka tersebut menurun signifikan pada tahun 2022 menjadi 17,8 persen. Kemudian, prevalensi stunting sekarang telah berada di bawah 15 persen. Bahkan diklaim kurang dari 14 persen. Tren penurunan ini membuat Kabupaten Bekasi menerima bonus miliaran rupiah.

Insentif

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar 5,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas keberhasilan menekan angka stunting. "Memang sesuai dengan arahan pemerintah pusat di mana stunting harus menjadi perhatian," katanya.

Maka berbagai upaya, bukan hanya dari sisi kesehatan, tapi juga fasilitas pendukung harus dipenuhi. Untuk itu, insentif fiskal yang diberikan akan dimanfaatkan juga untuk melanjutkan upaya penanganan stunting.

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, mengungkapkan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi turun sebesar 1,44 persen atau menjadi 8,87 persen. Ini merupakan angka pengangguran terendah sejak 2014 lalu.

Terakhir kali angka pengangguran berada di bawah 8 persen yakni pada 2014. Kala itu, tingkat pengangguran mencapai titik terbaik dengan 6,79 persen.

Namun setelah itu, tingkat pengangguran meroket hingga mencapai puncak pada tahun 2020 lalu mencapai 11,54 persen.

Prestasi lain yang diraih Kabupaten Bekasi sukses mengendalikan inflasi. Dinilai berhasil menekan angka inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar 10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Penghargaan ini diberikan atas konsistensi menjaga ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau. Kemudian, memastikan pendistribusian terjaga, dan masyarakat miskin dapat terbantu melalui program perlindungan sosial.

Kebijakan strategis di sektor ekonomi dan sosial ini sekaligus membuat jumlah kemiskinan ekstrem Kabupaten Bekasi berkurang. Secara keseluruhan, sedikitnya 50 penghargaan diterima Kabupaten Bekasi baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Terbaru, penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman.

Baca Juga: